| Sumber: Google |
Kebebasan Misbakhun dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi yang telah diresmikan oleh Makhlamah Agung sontak membuat masyarakat terkejut dan bertanya tanya mengenai kasus Misbakhun tersebut.
Faktanya pada proses hukum kasus Misbakhun korupsi sebelumnya Misbakhun dinyatakan bersalah dan dijadikan tersangka dengan vonis 2 tahun penjara. akan tetapi pada proses hukum tersebut pihak Misbakhun mengajukan untuk melakukan Peninjauan Kembali (PK).
Proses (PK) pun disetujui oleh Mahkamah Agung dan setelah proses tersebut dijalankan Misbakhun dinyatakan bebas dari tuntutan tersebut.
Dalam kasus Misbakhun tersebut bermunculan anggapan bahwa kasus Misbakhun korupsi tersebut terjadi karena adanya campur tangan para penguasa yang geram dengan sikap Misbakhun yang sangat berai dan vokal dalam mengungkap skandal besar kasus Bank Century.
Misbakhun adalah seorang politikus partai Golkar, namun saat kasus Misbakhun korupsi terjadi, Misbakhun masi menjadi politisi partai PKS. Misbakhun pindah menjadi politisi partai golkar setelah kasus Misbakhun korupsi dinyatakan selesai oleh mahkamah agung. Hal yang membuat Misbakhun hijrah ke partai golkar antara lain karena posisi beliau didalam politisi partai PKS sudah ada yang menggantikan.
Saat bebas dari tuduhan kasus Misbakhun korupsi tersebutlah Misbakhun memulai karir barunya dengan partai Golkar.


